Universitas Muhammadiyah Malang atau disingkat UMM sering pula disebut dengan kampus putih. UMM adalah salah satu universitas swasta unggulan di Indonesia yang telah mendapatkan akreditasi A dari BAN-PT. Universitas yang buka pertama kali tahun 1964 lalu ini saat ini sudah mempunyai tiga lokal kampus. Membawahi 10 Fakultas untuk jenjang Strata 1, 15 Program Strata 2 dan 3 Program S3 (Doktor).
Baca juga : Komponen Biaya Kuliah YAI (Yayasan Administrasi Indonesia) |
Di tahun akademik 2017/2018 Universitas Muhammadiyah Malang membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur prestasi akademik dan jalur minat dan bakat atau PMDK. Universitas Muhammadiyah Malang biaya bagi para mahasiswa baru yang diterima diterapkan dua macam biaya kuliah. Biaya kuliah itu adalah Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) dan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP). Berikut selengkapnya Universitas Muhammadiyah Malang biaya DPP dan SPP :
Penjelasan :
- DPP Jalur Undangan sama dengan Jalur Reguler Gelombang 1.
- Besasan DPP di atas dan atau sama dengan Rp. 10.000.000 bisa dicicil hingga 6 kali atau selama 18 bulan setelah masuk tiap akan melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) selain FK dan FIKESJ.
- Besaran DPP kurang dari Rp. 10.000.000 boleh dicicil 4 kali atau 12 bulan dari masuk pertama kali tiap akan melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
- Khusus Fakultas Kedokteran dan Fakultas llmu Kesehatan DPP dibayarkan ketika Her-registrasi sebesar 75 % dan ketika akan UAS sebesar 25 % dan harus sudah lunas di semester I.
- Program Ganda antara Fakultas Agama Islam dan Fakultas Hukum memperoleh dua gelar sekaligus yaitu S.Hi. dan S.H. Sementara Jurusan PPKn (Pendidikan Civic Hukum) FKIP dan Fakultas Hukum akan memperoleh dua gelar yaitu S.Pd dan S.H. Selisih DPP dilunasi di semester II.