Biaya Tambah Daya Listrik dari 900 ke 1300 VA - Listrik dewasa ini telah menjadi kebutuhan penting bagi tiap rumah tangga, kantor, perusahaan, sekolah, tempat ibadah dan sebagainya. Tak dapat dibayangkan bila rumah kita tanpa aliran listrik, setiap anggota keluarga tentu akan kelimpungan saat malam hari, ketika akan menyetrika, menghidupkan mesin cuci dan juga charge hape atau laptop. Kebutuhan listrik dipasok oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Rumah tangga yang berlangganan listrik PLN maka diharuskan membayar rekening listrik atau membeli pulsa token untuk pelanggan prabayar.
Baca juga : Info Biaya Buka Rekening BRI dan Biaya Bulanan |
Biaya pemasangan sambungan listrik baru akan bervariasi tergantung daya yang diinginkan pelanggan serta kondisi jaringan di tempat tersebut. Bila di dekat rumah tangga pemohon sudah tersedia jaringan, kemudian beberapa komponen pun mendukung maka penyambungan baru akan diluluskan segera. Namun bila kondisi jaringan belum siap maka PLN harus mengadakan dulu hal tersebut. Contohnya bila lokasi rumah pemohon jauh dari titik trafo terdekat maka PLN mesti memasang trafo terlebih dulu.
Perkiraan biaya sambungan baru bia didapatkan informasinya jika pemohon menghubungi Call Center PLN di 123 sekaligus mengajukan pendaftaran. Selanjutnya petugas PLN akan mengecek kondisi jaringan di kawasan itu. Biaya nantinya akan mengikuti kebutuhan jaringan dan calon pelanggan. Biaya sambungan baru akan mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.33 tahun 2014 mengenai tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT PLN (Persero).
Besaran biaya yang harus dibayarkan calon pelanggan saat mengajukan permohonan pasang baru (tak termasuk biaya pembelian stroom perdana, biaya materai serta SLO) :
- Biaya pasang baru hingga 450 VA sebesar Rp.421 ribu
- Biaya pasang baru hingga 900 VA sebesar Rp.843 ribu
- Biaya pasang baru 1.300 VA sebesar Rp.1.218.000.
- Biaya pasang baru 2.200 VA sebesar Rp.2.062.000.
Dengan kian beragamnya kebutuhan dan keinginan manusia secara langsung berimbas pada kebutuhan daya listrik yang makin tinggi. Ada sekitar 22 juta pelanggan listrik di Indonesia yang kini menggunakan daya 900 VA. Lumrah saja bila banyak pelanggan yang mengajukan tambah daya dari 900 VA ke 1.300 VA untuk memenuhi kebutuhan listrik yang makin besar. Biaya tambah daya listrik dari 900 ke 1300 VA saat ini dikenakan biaya Rp.375 ribu ditambah membayar biaya meterai Rp.6 ribu.
Namun ada kabar gembira, biaya tambah daya listrik dari 900 ke 1300 VA hingga Desember 2016 ini akan digratiskan oleh pihak PLN. Hal ini sebagai kompensasi dari akan dicabutnya subsidi tarif listrik untuk pengguna daya 900 VA. Untuk itu pelanggan bisa segera menghubungi kantor PLN terdekat untuk mengetahui informasi ini.