Cek Total Biaya Pembuatan SIM A Nembak

Biaya Pembuatan SIM A Nembak - Dokumen penting yang harus dibawa saat mengemudikan kendaraan bermotor termasuk mobil yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM merupakan tanda bukti registrasi dan identifikasi yang dikeluarkan pihak kepolisian kepada seseorang yang sudah memenuhi syarat-syarat administrasi, sehat jasmani rohani, paham dengan peraturan lalu-lintas dan cakap dalam mengemudikan mobil. Persyaratan bagi seseorang boleh mengemudikan mobil di jalan adalah memiliki SIM A. Batas minimal seseorang bisa mendapatkan SIM A yaitu umur 18 tahun.

Biaya Pembuatan SIM A Nembak,jasa buat sim,cara membuat sim,cara bikin sim,bikin sim c lewat calo,sim c nembak,syarat bikin sim,persyaratan membuat sim,biaya bikin sim,biro jasa,info biaya,
Baca juga : Perhitungan Biaya Abodemen Listrik Pelanggan 450 VA Per Bulan

Cara membuat SIM A, pertama kali yaitu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Siapkan KTP asli beserta fotokopiannya 5 lembar. Dokumen lainnya yaitu surat kesehatan dari dokter, rumah sakit, klinik atau instansi kesehatan yang lain yang biasanya mengenakan biaya Rp.30 ribu. Biaya pembuatan SIM A ditetapkan sebesar Rp.120 ribu, kemudian biaya asuransi kecelakaan diri sebesar Rp.30 ribu. Bayarkan biaya pembuatan SIM A ke loket pembayaran yang dalam hal ini loket bank BRI di area kantor Satlantas tempat pembuatan SIM.

Formulir pendaftaran akan diberikan dengan menunjukkan fotokopi KTP dan kuitansi bukti pembayaran pembuatan SIM dan asuransi. Lengkapi formulir tersebut dengan benar dan tak ada yang terlewat. Setelah lengkap, kembalikan formulir ke loket dan pemohon akan mendapatkan surat bukti bisa mengikuti proses berikutnya berupa ujian teori dan ujian praktek. Untuk ujian teori setiap peserta diharuskan menyelesaikan sekitar 30 soal pilihan ganda yang disiapkan dengan materi pengetahuan mengenai rambu-rambu lalu-lintas dan peraturan mengemudi di jalan raya. Bila peserta bisa lulus tes teori ini maka akan diberikan surat bukti lulus ujian teori. Syarat lulus ujian teori adalah bila setidaknya 70 % atau sekitar 18 soal dijawab dengan benar. Sementara bila peserta tak lulus maka wajib mengulangi lagi dua minggu lagi.

Setelah tes teori lulus maka dilanjutkan dengan tes praktek untuk menguji kemampuan mengemudi dan mematuhi rambu-rambu lalu-lintas yang ada. Bila peserta membuat kesalahan maka harus mengulang tes praktek dua minggu lagi. Mobil untuk keperluan ujian praktek tersebut disiapkan pihak kepolisian. Bila peserta lulus ujian praktek akan diberikan pula kertas bukti lulus tes praktek. Setelah lolos kedua tes di atas, peserta tinggal memberikan kertas bukti lulus ujian teori dan praktek ke bagian foto. Tunggu sampai mendapat giliran untuk difoto dan proses menunggu lagi sampai nama dipanggil untuk mengambil SIM A yang sudah jadi.

Dari penjelasan di atas, total biaya resmi untuk membuat SIM A adalah Rp.180.000 saja. Tentunya akan lebih mahal untuk biaya pembuatan SIM A nembak. Peserta yang gagal yang kebanyakan pada ujian praktek, beberapa ada yang mengambil jalan pintas lewat jalur ilegal yaitu nembak. Dengan menghubungi petugas di sana biasanya proses pembuatan SIM A ini akan lancar. Biaya pembuatan SIM A nembak ini berkisar antara Rp.500 ribu hingga Rp.600 ribu.
Lebih baru Lebih lama