Biaya Sekolah Paket C - Kejar (Kelompok Belajar) Paket C setara dengan bersekolah tingkat SMA. Kejar Paket C diluncurkan oleh pihak Depdiknas untuk mengatasi persoalan pendidikan non-formal untuk mereka dengan keterbatasan jam belajar bila dilakukan di pendidikan formal. Kejar Paket C pun mengakomodasi para putus sekolah, konsentrasi belajar, drop out dan homeschooling. Pada Kejar Paket C ini para peserta akan menjalani Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) yang nantinya bagi yang lulus akan mendapatkan ijazah resmi. Ijazah Kejar Paket C bisa dipakai untuk meneruskan Ke universitas negeri atau swasta atau juga melamar pekerjaan.
Baca juga : Memahami Rumus Biaya Produksi dalam Suatu Usaha |
Setiap peserta diharuskan lebih dulu mengikuti kegiatan belajar-mengajar yang diadakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Program Kejar Paket C memiliki 2 jurusan yaitu IPA dan IPS. Bagi mereka yang berminat, bisa segera mendaftarkan diri di lembaga PKBM terdekat. Biasanya proses belajar-mengajar di PKBM dilakukan tiap Sabtu dan Minggu. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti program Kejar Paket C adalah :
- Melengkapi form pendaftaran yang diberikan.
- Fotokopi Ijazah SMP sebanyak 5 lbr.
- Pasfoto ukuran 2×3cm sebanyak 3 lbr dan ukuran 3×4cm sebanyak 7 lbr. Foto menggunakan kemeja putih polos dengan latar belakang merah.
- Melunasi uang pendaftaran dan biaya sekolah Paket C sesuai ketentuan dari PKBM
- Umur peserta tanpa batasan namun paling muda harus lebih dari 12 tahun
Untuk para peserta yang tak sempat mengikuti proses belajar-mengajar disebabkan berbagai hal maka pihak PKBM akan memberikan paket modul atau ringkasan bahan pembelajaran sekaligus menandatangani kontrak belajar mandiri. Ketentuannya adalah jam belajar mandiri sebanyak 50 % kemudian tutorial sebanyak 30 % dan klasikal sebanyak 20 %. Ujian diselenggarakan setahun dua kali. Untuk gelombang I dilangsungkan pada bulan April dimana para peserta yang ingin mengikuti harus terdaftar menjadi peserta Paket C paling lambat bulan Januari. Sementara ujian gelombang II dilaksanakan bulan Juli dan peserta harus terdaftar menjadi peserta Paket C paling lambat bulan April.
Program belajar-mengajar yang satu ini diadakan oleh PKBM sebagai sebuah lembaga swasta. Karenanya besaran biaya sekolah Paket C akan berbeda antar PKBM. Tapi untuk patokan secara umum, salah satu PKBM yang membuka layanan di wilayah Jakarta mengenakan biaya Rp.3 juta sebagai biaya Kejar Paket C kelas IPS dan untuk Kejar Paket C kelas IPA sebesar Rp.4 juta. Biaya sekolah Paket C apabila peserta tak lulus ujian dan ingin mengulang maka hanya akan dikenakan biaya kurang-lebih sebesar Rp.2,5 juta.